Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan Long Form Sensus Penduduk 2020 atau Sensus Penduduk 2020 (SP2020) Lanjutan pada Mei hingga Juni 2022. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari SP2020 yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. Adapun sensus penduduk lanjutan mengusung empat misi besar, yakni sebagai benchmark indikator kependudukan Indonesia dan untuk mengetahui potret demografi Indonesia setelah melewati gelombang ke-2 pandemi Covid-19. Kemudian, sebagai bahan evaluasi capaian pembangunan di bidang kependudukan pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta sebagai dasar penentuan kebijakan pembangunan nasional untuk menuju Indonesia Emas 2045. Secara spesifik, SP2020 Lanjutan memiliki enam tujuan. Pertama, memperkirakan jumlah, distribusi, dan komposisi penduduk. Kedua, memperoleh data untuk penghitungan parameter demografi, seperti kelahiran, kematian, dan migrasi. Ketiga, menjadi sumber data dari indikator angka kematian ibu. Keempat, memperbarui data yang akan digunakan dalam penghitungan proyeksi penduduk. Kelima, menyediakan data karakteristik penduduk dan perumahan. Keenam, menjadi sumber data dari indikator kependudukan untuk SDGs yang tidak dapat diperoleh dari sumber lain.