

Assalamu'alaikumSahabat Dukcapil,Kali ini Disdukcapil Kabupaten Majalengka memberikan kemudahan pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi putra putri Bapak/Ibu yang berusia 0 - 15 tahun melalui INOVASI CEMILAN ANAK LA MADU (Percepatan Kepemilikan Karru Identitas Anak Melalui Pos Yandu). Silahkan Sahabat lihat…
Sampurasun Wargi... Sudah tahu belum perbedaan KTP untuk WNI dan WNA??? Bagi setiap WNA yang memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) diberikan KTP-el sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).