

Penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majalengka masukkategori Baik, hal ini dibuktikan dengan hasil survei kepuasanmasyarakat yang dilaksanakan pada awal tahun 2021 dimanaDisdukcapil Majalengka memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat(IKM) dengan skor angka 84,82 yang mengindikasikan MutuPelayanan…
Alur Pengaduan Disdukcapil Majalengka
Semula, KTP berbentuk kartu biasa yang akan habis masa berlakunya dalam waktu lima tahun. Namun, peraturan itu kini sudah tidak berlaku sejak munculnya KTP elektronik atau KTP-el. Sebagai identitas resmi penduduk, KTP-el menjadi identitas tunggal yang wajib dimiliki oleh setiap…
Fungsi dan Kegunaan e-KTPSebagai identitas jati diri.Berlaku Nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dan sebagainya.Mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP, Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan.Untuk mendukung terwujudnya data base…