Bapak Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, PJ Sekda Kab. Majalengka dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majalengka Serahkan Langsung Dokumen Kependudukan (KK dan KTP) kepada PNS Purna Bhakti. Inovasi: SI KAKA (Pensiunan Memperoleh Kartu Keluarga dan KTP-El) pada Tanggal 03 Maret 2025.