Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majalengka memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu layanan yang dilakukan adalah pelacakan sidik jari jenazah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Cideres. Namun, dalam pelacakan tersebut tidak ditemukan data sidik jari jenazah tersebut. Kemungkinan hal ini disebabkan oleh belum adanya perekaman data sidik jari KTP-EL.
Pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil Majalengka sangat penting terutama bagi penduduk yang rentan, seperti ODGJ. Dalam era digitalisasi saat ini, pelayanan yang disediakan oleh Disdukcapil Majalengka juga perlu terus mengikuti perkembangan teknologi. Penggunaan teknologi yang canggih dan terintegrasi dapat membantu meningkatkan efisiensi dan akurasi pelayanan.