Anak juga perlu dibuatkan identitas, Ihoo
Yap! Namanya Kartu Identitas Anak (KIA), wajib dimiliki usia 17 tahun kebawah, yaaa
Banyak manfaat yang diperoleh kalau anak wargi sudah punya KIA, yaitu :
- Pendaftaran Sekolah jadi mudah.
- Bisa dapat diskon.
- Menjamin akses sarana umum.
- Bisa jadi syarat administrasi bepergian ke luar negeri.
- Klaim BPJS kesehatan lebih Mudah.
Tuh, kan Banyak sekali ya, Manfaatnya?
Yuk, segera bikin KIA, yuk!
Kita lindungi hak administeasi anak-anak kita agar dapat menikmati berbagai fasilitas dari pemerintah. Simak cara buatnya dalam Grafis di bawah ini yaa!!