Disdukcapil Majalengka telah melaksanakan Kegiatan Pelayanan Perekaman Biometrik KTP-EL. Program ini merupakan upaya percepatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam kepemilikan identitas diri berupa KTP-el bagi penduduk yg berusia 17 tahun dan sesudahnya. Pelayanan dilaksanakan di Sekolah SMAN 1 Darma Kuningan. (11/10/2024)
- Home
- Berita