Disdukcapil Majalengka telah melaksanakan Kegiatan Pelayanan Perekaman KTP-EL. Program ini merupakan upaya percepatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam kepemilikan identitas diri berupa KTP-el bagi penduduk yang berusia 17 tahun dan sesudahnya. Pelayanan dilaksanakan di Balai Desa Babakan Kec. Kertajati. (28/09/2024)
- Home
- Berita