Disdukcapil Majalengka melaksanakan Pelayanan Perekaman Disabilitas di Rumah Sakit Majalengka. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Pelayanan Khusus bagi Penduduk Kelompok Marginal atau Penduduk Rentan.
Disdukcapil Majalengka melaksanakan Pelayanan Perekaman Disabilitas di Rumah Sakit Majalengka. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Pelayanan Khusus bagi Penduduk Kelompok Marginal atau Penduduk Rentan.