Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka, Asisten Daerah Kab. Majalengka dan Kepala Disdukcapil Kab. Majalengka serahkan langsung Dokumen Kependudukan (KK dan KTP) kepada PNS Purna Bhakti.
Inovasi: SI KAKA (Pensiunan Memperoleh Kartu Keluarga dan KTP-EL).