Bupati Majalengka serahkan Dokumen Kependudukan (KK dan KTP) kepada PNS Purna Bhakti. Pada hari Senin Tanggal 07 Agustus 2023.
Merupakan salah satu bentuk Inovasi : SI KAKA (Pensiunan Memperoleh Kartu Keluarga dan KTP-EL).
Bupati Majalengka serahkan Dokumen Kependudukan (KK dan KTP) kepada PNS Purna Bhakti. Pada hari Senin Tanggal 07 Agustus 2023.
Merupakan salah satu bentuk Inovasi : SI KAKA (Pensiunan Memperoleh Kartu Keluarga dan KTP-EL).