Kegiatan Pencatatan pernikahan sangat penting dilaksanakan oleh pasangan mempelai, karena buku nikah yang mereka peroleh merupakan bukti otentik tentang keabsahan pernikahan, baik secara agama maupun negara.
Disdukcapil Kabupaten Majalengka telah melaksanakan Pencatatan Perkawinan Alvin & Raja Silvi di Cipaku Kadipaten dilaksanakan hari Sabtu 25 Februari 2023 jam 09:00.