Sampurasun Wargi
Kamis tanggal 6 Oktober 2022
Kepala Disdukcapil Majalengka atas nama Bupati Majalengka dengan Ketua Pengadilan Agama Majalengka telah menandatangani Nota Kesepakatan tentang Pengiriman Petikan Putusan/Penetapan melalui Akses Sistem Informasi Terpadu Data.
Nota Kesepakatan ini dibuat dalam rangka memudahkan masyarakat untuk mengurus adminstrasi kependudukan yang terkait dengan produk Pengadilan Agama Majalengka.
Jadi bagi masyarakat Kab. Majalengka yang telah mendapatkan pelayanan dari Pengadilan Agam Majalengka seperti perceraian, pengangkatan anak dan lainnya yang ada kaitannya dengan administrasi kependudukan secara otomatis akan dirubah dokumen kependudukannya sesuai peraturan.