Sampurasun Wargi...
Sudah tahu belum perbedaan KTP untuk WNI dan WNA???
Bagi setiap WNA yang memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) diberikan KTP-el sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).