Pelayanan Akta Kelahiran dan Akta Kematian di Desa Mandapa Kecamatan Dawuan

Sampurasun Wargi Majalengka

Tim Disdukcapil kembali turun lapangan, kali ini kami mengunjungi Desa Mandapa Kecamatan Dawuan untuk melaksanakan pelayanan Akta akelahiran dan Akta Kematian.

Masyarakat antusias dengan adanya pelayaanan ini dengan, yang belum mempunyai Akta Kelahiran dari usia 0 s/ 18 tahun ataupun usia 18 tahun ke atas. Akta Kematian juga tidak luput dari pelayanan ini, dengan tujuan untuk singkronisasi data yang ada di lapangan dan data di sistem.

Itaque quidem optio quia voluptatibus dolorem dolor. Modi eum sed possimus accusantium. Quas repellat voluptatem officia numquam sint aspernatur voluptas. Esse et accusantium ut unde voluptas.