Hari ini, Selasa tanggal 5 April 2022 telah dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kecamatan Palasah dengan Disdukcapil Kabupaten Majalengka tentang Peningkatan Akses Layanan Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) Di Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka.
Tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan akses pelayanan KIA, diharapkan melalui kesepakatan bersama ini secepatnya seluruh penduduk yang berusia usia 0 - 17 tahun di Kecamatan Palasah sudah memiliki kartu identitas diri.