NIK Tidak Muncul Saat Akses Layanan Publik.
“Beberapa faktor penyebab NIK tidak muncul saat akses layanan publik. Salah satunya NIK terindikasi ganda atau yang bersangkutan belum melakukan perekaman KTP-el. Kalau tidak ada jejak perekaman KTP-el, NIK penduduk itu diblokir. Pada tahun 2018 silam telah dilaksanakan pemblokiran jutaan NIK ganda” Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof Zudan Arif Fakrulloh.
NIK merupakan nomor identitas penduduk Indonesia yang bersifat tunggal dan melekat. NIK berfungsi dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), mengakses pada aplikasi Pedulilindungi, dan perbankan.
Karena itu, penduduk Indonesia harus bisa memastikan bahwa NIK miliknya tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pengecekan bisa dilakukan dengan mengubungi WhatsApp (chat only) SiLANCAR 081111123373 atau call canter Halo Dukcapil di nomor 1500537.