PEREKAMAN DAN PENCETAKAN KTP-EL UNTUK PENYANDANG DISABILITAS

Cigasong, Kamis (20-01-2022). Pelayanan Prima dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majalengka untuk membuat masyarakat majalengka bahagia.

Pada Kesempatan kali ini Tim Disdukcapil mendatangi langsung ke rumah warga dan melaksanakan Pelayanan Perekaman dan Pencetakan KTP-EL untuk Disabilitas dan Manula, di Kelurahan Simpeureum Kecamatan Cigasong dan Desa Padahanten Kecamatan Sukahaji. Sepuluh menit setelah perekaman, KTP-El dapat di cetak dan langsung diterima oleh yang bersangkutan.