PELAYANAN AKTA LAHIR LANGSUNG DI DESA

disdukcapil.majalengkakab.go.id- Dalam rangka pelayanan prima dan percepatan cakupan pembuatan Akta Lahir Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majalengka melaksanakan Kegiatan Pelayanan Akta Lahir di Desa. Kegiatan ini sudah berlangsung mulai tanggal 29 November 2021 dan akan berakhir ditanggal 30 Desember 2021 untuk Periode Tahun 2021.

Pada Kesempatan kali ini Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majalengka mengunjungi Desa Nanggerang Kecamatan Leuwimunding untuk melaksanakan Kegiatan Pelayanan Akta Lahir  dan memperoleh hasil pelayanan sebanyak 151 jumlah pendaftar Akta Lahir (15/12/2021).

 

 

 

 

 

 

Itaque quidem optio quia voluptatibus dolorem dolor. Modi eum sed possimus accusantium. Quas repellat voluptatem officia numquam sint aspernatur voluptas. Esse et accusantium ut unde voluptas.