SILANCAR (SIstem Layanan Adminstrasi kepeNdudukan Cepat dAri Rumah) adalah pelayanan Administrasi Kependudukan berbasis media komunikasi sosial WhatsApp (WA). Hal ini merupakan salah satu solusi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majalengka dalam memberikan pelayanan Administrasi Kependudukan kepada masyarakat dimasa pandemi Covid 19 yang bertujuan untuk mengurangi antrian, mempercepat pelayanan, memudahkan pelayanan dan memangkas biaya sehingga terwujud pelayanan Administrasi Kependudukan yang membahagiakan masyarakat.
- Nomor Layanan Silancar :
- 0811-1112-3370
KK (Kartu Keluarga)
KTP (Kartu Tanda Penduduk)
KIA (Kartu Identitas Penduduk)
Surat Pindah/Datang antar Kab/Prov
- 0811-1112-3371
Akta Kelahiran
Akta Kematian
- 0811-1112-3372
Pelayanan Pemanfaatan Data, Inovasi dan Pengaduan antar lembaga
- 0811-1112-3373
Perbaikan Data
Pengaduan Update
Online antar lembaga
Perbaikan NIK