INDEK KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) TAHUN 2022

Penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majalengka termasuk kategori Baik, hal ini dibuktikan dengan hasil survei kepuasan masyarakat yang dilaksanakan pada awal tahun 2022 dimana Disdukcapil Majalengka memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dengan skor angka 86,38 yang mengindikasikan Mutu Pelayanan B (Baik)